Pendampingan Penilaian Pemusnahan Arsip di RSUD Dayaku Raja

RSUD Dayaku Raja Terima Pendampingan Penilaian Pemusnahan Arsip oleh Diarpus Kukar
Kota Bangun, 26 Agustus 2025 – RSUD Dayaku Raja berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola arsip yang baik. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pada Selasa (26/08/2025), rumah sakit menyambut baik kunjungan tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara, Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip dalam rangka pendampingan penilaian pemusnahan arsip yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Gedung Telihan.
Direktur RSUD Dayaku Raja, Ns.Ipandi Lukman, S.Kep.,MM, menyampaikan apresiasi dan dukungan yang diberikan oleh Diarpus Kukar atas pendampingan yang diberikan serta menyampaikan “dengan adanya penilaian pemusnahan arsip ini diharapkan bisa mengurangi penumpukan berkas yang ada di RSUD Dayaku Raja”.
Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa arsip yang sudah habis retensi dan tidak memiliki nilai guna dapat dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya pendampingan ini, RSUD Dayaku Raja mendapatkan arahan teknis terkait kepengurusan dokumen yang harus dipenuhi guna mendapat rekomendasi persetujuan pemusnahan arsip dari Bupati Kutai Kartanegara.
Dari terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat tercipta Arsip TeMan DaRa (Arsip Tertib dan Aman di Dayaku Raja) semakin meningkat, sehingga mendukung pelayanan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel bagi masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penandatangan Surat Pertimbangan Panitia Penilai Arsip, dimana daftar arsip yang telah diusulkan musnah oleh RSUD Dayaku Raja disetujui oleh Tim Penilai Arsip (TU).