Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Proteksi Kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Pemeriksaan dan Pengujian Sarana Proteksi Kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara
Kota Bangun, 06 Agustus 2025 – Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan pencegahan bahaya kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pemeriksaan dan pengujian sarana serta prasarana proteksi kebakaran di lingkungan RSUD Dayaku Raja, pada 6 Agustus 2025.
Pemeriksaan meliputi pengecekan kelayakan dan fungsi peralatan proteksi kebakaran, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hidran, alarm kebakaran, sprinkler, serta sistem deteksi asap dan panas. Selain itu, juga dilakukan pengecekan terhadap tangga darurat dan lift, letak assembly point (titik kumpul), rencana tempat pembangunan pompa hidran, serta fungsi sistem telekomunikasi darurat.
Tujuan pemeriksaan ini memastikan agar seluruh peralatan dalam kondisi baik dan siap pakai, serta pengujian ini memastikan bahwa sistem proteksi kebakaran terintegrasi dengan baik sesuai dengan standar keselamatan kebakaran dan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi keadaan darurat kebakaran.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan dan pengujian ini, diharapkan RSUD Dayaku Raja dapat terus tingkatkan sistem pengamanan serta menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh pegawai, pasien, serta pengunjung (TU).