IHT Hak Pasien dan Keluarga

Rumah Sakit Dayaku Raja Gelar IHT Hak Pasien dan Keluarga (HPK)

Kota Bangun, 28 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan kompetensi bagi pemberi layanan kesehatan, RSUD Dayaku Raja mengadakan kegiatan In House Training (IHT) selama 2 (dua) hari yaitu pada 24 – 25 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Gedung B1 Lantai 3, RSUD Dayaku Raja.

Peserta kegiatan terdiri dari beberapa unit, terutama pada unit pelayanan. Peserta yang hadir mulai dari dokter sepesialis hingga pelayanan keamanan. Masing-masing hari diikuti oleh peserta yang berbeda, namun dengan materi yang sama. Agar kegiatan berjalan lebih kondusif dan materi dapat terserap secara optimal.

Acara dibuka oleh Kasubag Tata Usaha, Irma Hamdiah, SKM.,MHPM pada pembukanya menyampaikan “demi menjaga tingkat kepercayaan pasien pada rumah sakit, sampaikan apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pasien sesuai ketentuan, dan berikan pelayanan terbaik untuk mencapai layanan yang berkualitas, serta agar seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan”

Selain materi Hak Pasien dan keterlibatan Keluarga (HPK) juga disampaikan Komunikasi Efektif, serta cara Handling Komplain. Materi disampaikan oleh Narasumber Dewi Amalia Setiawati, S.Kep. Ns dan Susanti, S.Kep. Ns dari RSUD Aji Muhammad Parikesit.

Dalam rangkaian acaranya peserta kegiatan mengisi pre test, serta role play dengan peserta yang telah dibagi beberapa kelompok, untuk mempraktekkan langsung materi yang telah disampaikan. Kegiatan berjalan lancar dan interaktif, dengan antusiasme peserta yang aktif berdisukusi dan semangat untuk mengikuti kegiatan. Acara diakhiri dengan pengisian post test serta evaluasi untuk kegiatan yang telah berjalan.

Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan materi yang telah didapatkan dapat diimplementasikan pada pelayanan kepada pasien sehari-hari (TU).