Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Penerapan Standar Pelayanan RSUD Dayaku Raja

Forum Konsultasi Publik (FKP) Tentang Penerapan Standar Pelayanan di RSUD Dayaku Raja dengan Lintas Sektor, Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima.
Kota Bangun, 15 Juli 2025 — Sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel, RSUD Dayaku Raja menyelenggarakan kegiatan FKP dengan lintas sektor yang dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025 bertempat di Ruang Rapat B1 Lantai 3, RSUD Dayaku Raja Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Dayaku Raja, Ns. Ipandi Lukman, S.Kep.,MM besama jajaran, serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai sektor antara lain Kecamatan, Puskesmas, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa serta Ketua RT yang berada di wilayah kerja Kecamatan Kota Bangun.
Forum ini menjadi wadah dialog antara penyelenggara layanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan, memberi masukan serta evaluasi terhadap pelayanan yang selama ini berjalan. Dalam sambutannya Direktur Ns. Ipandi Lukman S.Kep.,MM menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tempat bagi masyarakat untuk memberikan saran serta masukan untuk pelayanan rumah sakit.
Materi tentang Standar Pelayanan disampaikan oleh dr. Rianita Nursanti selaku Ketua Tim Kerja Pelayanan Medik. Materi yang disampaikan dalam forum meliputi informasi terkait standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit, mulai dari jenis layanan, prosedur, waktu pelayanan, hingga mekanisme pengaduan. Para peserta forum diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan tanggapan atas layanan yang telah diterima dan layanan apa saja perlu ditingkatkan.
Diskusi berlangsung dengan dialog interaktif, para peserta aktif memberikan masukan dan saran diantaranya ketersediaan dokter spesialis, kualitas petugas pemberi layanan, pentingnya sosialisasi tentang pelayanan gratis, fasilitas sarana dan prasarana, serta penambahan jenis pelayanan hemodialisa.
Kegiatan ini berakhir dengan penandatangan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk komitmen dari rumah sakit untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dan bahan evaluasi demi terwujudnya pelayanan prima yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat (TU).