RSUD Dayaku Raja Gelar IHT BHD Bagi Tenaga Kesehatan Lainnya, Tenaga Non Kesehatan dan Pihak Ketiga
Kota Bangun - Sehubungan dengan adanya beberapa Karyawan baru di Lingkungan RSUD Dayaku Raja yang belum pernah mengikuti pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) sebagai persiapan Re-Akreditasi yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus sehingga perlu dilakukan pelatihan BHD dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
Selain itu berdasarkan kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan diharapkan melakukan akreditasi ulang setiap 3 tahun sekali dengan melengkapi serangkaian standar fasilitas, keselamatan dan tata Kelola pelayanan untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.
Oleh karena itu, RSUD Dayaku Raja menggelar In House Training (IHT) Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi tenaga non kesehatan pada Selasa, 26 Mei 2026 di Aula dr. Aji Yulia Rakhma Lt.3 Gedung Telihan. Kegiatan dibuka oleh Direktur RSUD Dayaku Raja, Ns. Ipandi Lukman, S.Kep., MM dan diikuti oleh tenaga kesehatan lainnya, tenaga non kesehatan dari berbagai unit pelayanan dan penunjang rumah sakit, serta pihak ketiga.
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman dasar mengenai penanganan awal pada kondisi darurat seperti henti napas dan henti jantung, sehingga seluruh pegawai dapat memberikan pertolongan pertama dengan cepat dan tepat sebelum pasien mendapatkan penanganan medis lanjutan. Materi yang diberikan meliputi pengenalan kondisi kegawatdaruratan, tata cara meminta bantuan, hingga praktik Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Resusitasi Jantung Paru (RJP).
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan tenaga kesehatan lainnya, tenaga non kesehatan serta pihak ketiga dapat lebih sigap, memahami langkah awal pertolongan darurat, serta mampu meningkatkan koordinasi dan keselamatan pelayanan di lingkungan rumah sakit.