Bupati Resmikan Lima Gedung Baru RSUD untuk Mendukung Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Bupati dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes, meresmikan lima gedung baru di RSUD Dayaku Raja, pada Rabu, 11 Maret 2026. Peresmian ini menjadi bagian dari upaya pengembangan fasilitas rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Kota Bangun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, serta anggota DPRD, Staff Ahli sekaligus Plt. Direktur RSUD A.M Parikesit, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kukar, Direktur Aji Batara Agung Dewa Sakti (ABADI), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pimpinan Desa, jajaran manajemen RSUD Dayaku Raja, tenaga kesehatan, serta tamu undangan lainnya.

Adapun gedung yang diresmikan meliputi Gedung Banggeris, Gedung Telihan, Gedung Kahoi, Gedung Senduru, dan Gedung Bengkirai. Rangkaian kegiatan peresmian diawali dengan pengguntingan pita di Gedung Kahoi yang dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol diresmikannya pemanfaatan gedung-gedung baru tersebut.

Setelah prosesi peresmian, Bupati bersama jajaran pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit melakukan peninjauan fasilitas pelayanan. Peninjauan dimulai dari Gedung Kahoi yang difungsikan sebagai ruang Poliklinik Rawat Jalan.

Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke Gedung Bengkirai, khususnya pada lantai 3 yang difungsikan sebagai ruang Instalasi Bedah Sentral (IBS) dan lantai 2 yang digunakan sebagai ruang pelayanan intensif, yaitu ICU, NICU, dan PICU, yang diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi yang memerlukan perawatan dan pemantauan intensif.

Setelah peninjauan fasilitas, rombongan menuju Gedung Telihan untuk mengikuti rangkaian kegiatan peresmian. Acara peresmian diawali Laporan oleh Direktur RSUD Dayaku Raja, beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati yang telah memberikan perhatian, dan dukungan penuh terhadap pengembangan fasilitas rumah sakit.

Direktur menyampaikan bahwa pembangunan dan peningkatan kapasitas gedung rumah sakit, merupakan bagian dari upaya pemenuhan standar pelayanan kesehatan, yang telah sesuai dengan standar Permenkes Nomor 40 Tahun 2022.

Ia juga berharap dengan hadirnya gedung baru ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas kesehatan di RSUD Dayaku Raja.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas pengembangan fasilitas rumah sakit yang diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. “Pembangunan Gedung Baru ini sangatlah luar biasa. Kemegahan Gedung ini tidak ada artinya kalau tidak diiringi dengan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat yang memanfaatkan layanan yang ada”

Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran rumah sakit agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, bangunan yang megah akan terasa sempurna apabila diiringi dengan pelayanan kesehatan yang berstandar prima dari seluruh petugas di RSUD Dayaku Raja.

“Harapannya pelayanan di rumah sakit ini bisa semegah dan sebaik bangunan yang ada di sini,” tambahnya.

Dengan diresmikannya kelima gedung tersebut, diharapkan RSUD Dayaku Raja dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin optimal, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat (TU).